Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim. Foto: Dok. Pribadi
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim. Foto: Dok. Pribadi

Munculkan Salah Tafsir, P2G Nilai Pernyataan Mendikdasmen Soal Kenaikan Gaji Guru Ambigu

Citra Larasati • 27 November 2024 15:02
Jakarta:  Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) meminta klarifikasi dan penjelasan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti atas pernyataannya soal kenaikan gaji guru.  Pernyataan Mu'ti tersebut berpotensi menimbulkan salah tafsir guru dan publik pada umumnya.
 
Koordinator P2G, Satriwan Salim mengaku khawatir, jika Mendikdasmen belum memahami perbedaan antara gaji pokok dengan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi guru.
 
"Pernyataan Pak Mendikdasmen ambigu, apa yang dimaksud kenaikan gaji guru ASN naik sebesar satu kali gaji pokok? Contoh, guru dengan gaji pokok Rp3 juta lalu dinaikkan menjadi Rp6 juta. Jika ini yang dimaksud, tentu kenaikan yang sangat signifikan, meskipun enggak realistis dari APBN," jelas Satriwan kepada Medcom.id, Rabu, 27 November 2024.

Sebelumnya Abdul Mu'ti memastikan gaji guru bakal naik, baik guru non-ASN maupun ASN. Pengumuman kenaikan gaji guru bakal disampaikan saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) pada Kamis, 28 November 2024.
 
"Peningkatan kesejahterahan guru, non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Mu'ti usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
 
Mu'ti menyebut kabar gembira ini bakal diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta. Dia secara khusus mengundang Presiden Prabowo ke acara tersebut.

Kenaikan Gaji Guru non-ASN

Pernyataan Mu'ti ini menimbulkan kebingungan di kalangan guru. Para guru meminta Mu'ti mempertegas, peningkatan kesejahteraan ini apakah berbentuk tunjangan akibat sertifikasi guru, atau penambahan penghasilan yang diberikan secara murni tanpa syarat tertentu.
 
"Kata Pak Menteri di istana, akan menaikkan gaji guru non ASN Rp2 juta, ya harus diklarifikasi dulu," kata Satriwan.
 
Jika kenaikan sebesar Rp2 juta tersebut harus melalui skema sertifikasi, maka sebenarnya tidak ada yang istimewa dan bukan juga kebijakan baru.  Sebab, kata Satriwan, tunjangan sertifikasi bagi guru non-ASN memang sebesar Rp1,5 juta.
 
"Nah tunjangan profesi guru alias tunjangan profesi guru swasta (non-ASN) itu memang Rp1,5 juta. Ya, sejak zaman dulu ya, 2008 sampai hari ini. Kalau ini yang dimaksud kenaikan Rp2 juta, maka artinya kenaikannya Rp500 ribu, bukan Rp2 juta," tegas Satriwan.
 
Hal ini, kata Satriwan, harus diluruskan oleh Mendikdasmen agar tidak memicu salah tafsir yang berujung kegaduhan.

Kenaikan Gaji Guru ASN

Begitu juga dengan pernyataan kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji.  Hal ini juga tidak ada yang istimewa, bahkan tidak boleh disebut sebagai kebijakan baru.
 
"Nah yang kedua untuk guru ASN naik satu kali gaji gitu ya, memang tunjangan sertifikasi guru PNS itu kan memang dari dulu satu kali gaji pokok. Jadi artinya ini enggak naik dong," tandas Satriwan.
 
Baca juga:  Abdul Mu'ti Ungkap Skema Kenaikan Gaji Guru

P2G mewakili guru-guru di seluruh Indonesia, justru ingin menagih janji yang disampaikan adik Presiden Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo saat kampanye. Janji tersebut adalah tentang akan adanya tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta bagi semua guru di Indonesia yang berjumlah 3,3 juta guru tanpa kecuali.
 
"Kalau pemerintah hanya memfokuskan penambahan tunjangan profesi guru untuk guru-guru yang sudah bersertifikasi, selain tidak ada yang baru, ini juga akan menciptakan konflik horizontal sesama guru, akan menciptakan kecemburuan sosial sesama guru," kata Satriwan.
 
Kesenjangan penghasilan antara guru yang tersertifikasi dan guru-guru honorer yang tidak tersertifikasi pendidik juga akan semakin melebar.
 
Faktanya berdasarkan data, sebanyak 1,6 juta guru di Indonesia belum memiliki sertifikat pendidik. "Dan ini tentu tidak akan mendapatkan yang namanya tunjangan profesi guru. Nah sekarang Pak Prabowo akan menaikkan tunjangan profesi guru, ini akan memunculkan kecemburuan dan disparitasnya makin tinggi," bebernya.
 
Saat ini, kata Satriwan yang dibutuhkan guru adalah tambahan penghasilan.  "Kalau anggarannya masih terbatas, setidaknya prioritaskan bagi guru honorer, guru swasta, guru madrasah, dan guru PAUD," ujarnya.
 
"Nah jadi kalau mau difokuskan 4 ini saja dulu untuk memberikan tambahan kesejahteraan guru yang belum bersertifikasi. Kalau guru-guru yang sudah bersertifikasi sudah punya tunjangan sendiri kan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan