"Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," ungkap Mu'ti usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Ia menjelaskan peningkatan gaji bagi guru non-ASN atau honorer diberikan melalui skema sertifikasi. Guru yang telah memiliki sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.
"Semua (termasuk guru ASN). Jadi, malah kalau guru yang ASN itu malah hanya gaji pokok saja, satu kali gaji pokok," beber dia.
Baca juga: Mendikdasmen Tak Janji Naikkan Gaji Guru, Dorong Kesejahteraan Lewat Sertifikasi |
Sehingga, peningkatan kesejahteraan guru mengikuti peningkatan kualitas guru. Guru yang mendapat sertifikasi adalah mereka yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Yang dengan kualifikasi itu, dia punya sertifikasi. Dengan dapat sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi. Jadi clear ya? Jadi bentuknya tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi," papar dia.
Dia mengatakan anggaran peningkatan kesejahteraan guru ini direncanakan berjalan pada 2025 sesuai dengan mulainya tahun anggaran. "Tapi realisasinya nanti tergantung dari bagaimana pencairan dana dari Kementerian Keuangan," tutur Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News