Agar ujian berjalan lancar tanpa hambatan, pihak panitia sudah mengeluarkan aturan yang harus diikuti semua peserta. Aturan ini dibuat supaya suasana ujian tetap tertib dan semua peserta bisa fokus mengerjakan soal.
Selain itu, peserta diminta untuk benar-benar memperhatikan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dalam ruang ujian. Jika melanggar aturan tersebut, tentu ada sanksi yang bisa merugikan nilai atau status kepesertaan peserta.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah mengenai kejujuran dan kedisiplinan selama proses seleksi berlangsung dari awal hingga akhir. Peserta diharapkan datang dengan persiapan matang serta mematuhi alur registrasi agar tidak panik saat ujian.
Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai alur dan ketentuan pelaksanaan, yuk simak terlebih dahulu apa itu SPCP IPDN berikut ini.
Apa Itu SPCP IPDN?
SPCP IPDN adalah jalur seleksi terpusat bagi lulusan SMA/MA untuk menempuh pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Peserta yang lolos akan dipersiapkan menjadi kader pamong praja untuk instansi pusat dan daerah.Pelaksanaan SKD mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026 tentang nilai ambang batas. Aturan tersebut menjadi pedoman utama bagi seluruh peserta selama mengikuti ujian.

SPCP IPDN. DOK IPDN
Jadwal Pelaksanaan dari BKN
Mengutip unggahan akun Instagram @humasipdn.id serta Surat Resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5923/B-KS.04.01/SD/K/2026, pelaksanaan SKD SPCP IPDN Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada:- Tanggal Pelaksanaan: 22 September-5 Oktober 2026
- Lokasi Ujian: BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, serta titik lokasi mandiri instansi
- Durasi Ujian: Pelaksanaan ujian SKD berlangsung selama 100 menit untuk setiap sesinya.
Pemeriksaan Kartu Peserta dan Kedatangan
Para peserta diwajibkan untuk memeriksa kembali kartu peserta ujian terbaru melalui akun SSCASN masing-masing. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:- Cek kembali serta pastikan tanggal, lokasi, dan sesi tes yang tertera pada kartu sudah benar
- Unduh kembali kartu peserta setelah adanya pembaruan data atau finalisasi jadwal dari BKN
- Segera cetak kartu peserta terbaru untuk dibawa saat pelaksanaan ujian
- Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 90 menit sebelum jam mulai tes yang tertera di kartu peserta
Alur Kegiatan 90 Menit Sebelum Tes
Selama rentang waktu 90 menit sebelum ujian dimulai, peserta akan menjalani serangkaian alur tahapan persiapan:- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang pribadi
- Pemeriksaan badan (body checking)
- Masuk ke ruang tunggu steril
- Perpindahan ke ruang ujian
Baca Juga :
Spill Passing Grade Sekolah Kedinasan 2026! Wajib Tahu Sebelum 'Tempur' di SKD
Jadwal Pembagian Sesi SKD
Sesi SKD (Selain Hari Jumat)
Sesi I
- Proses Panitia (06.30-08.00 WIB)
- Pelaksanaan SKD 100 Menit (08.00-09.40 WIB)
Sesi II
- Proses Panitia (09.00-10.30 WIB)
- Pelaksanaan SKD 100 Menit (10.30-12.10 WIB)
Sesi III
- Proses Panitia (11.30-13.00 WIB)
- Pelaksanaan SKD 100 Menit (13.00-14.40 WIB)
Sesi IV
- Proses Panitia (14.00-15.30 WIB)
- Pelaksanaan SKD 100 Menit (15.30-17.10 WIB)
Sesi SKD Khusus Hari Jumat
Sesi I
- Proses Panitia (06.30-08.00 WIB)
- Pelaksanaan SKD 100 Menit (08.00-09.40 WIB)
Sesi II
- Proses Panitia (13.00-14.30 WIB)
- Pelaksanaan SKD 100 Menit (14.30-16.10 WIB)

Sekolah Kedinasan IPDN. DOK IPDN
Ketentuan Pakaian Peserta
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai aturan yang telah ditetapkan:- Kemeja berwarna putih polos
- Celana panjang hitam (bukan berbahan jeans)
- Sepatu hitam
- Bagi peserta berhijab, menggunakan jilbab berwarna putih
Dokumen dan Barang yang Wajib Dibawa
Saat hadir di lokasi ujian, peserta wajib membawa dokumen dan kelengkapan berikut:- Kartu Peserta Ujian
- Kartu Identitas Asli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Alat Tulis
Imbauan Keamanan Informasi
Humas IPDN dan BKN mengimbau seluruh peserta untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang berkedok calo. Informasi resmi pelaksanaan seleksi hanya dapat diakses melalui portal resmi, yaitu https://sscasn.bkn.go.id, https://spcp.ipdn.ac.id, dan https://www.bkn.go.id.Peserta diminta untuk selalu memastikan alamat situs web yang diakses benar dan memantau pembaruan informasi secara rutin melalui portal SSCASN.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai SKD SPCP IPDN 2026. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)