Tak hanya memahami materi ujian, kamu juga perlu mengatur strategi menyelesaikan soal yang ada. Untuk itu kamu perlu tahu jumlah soal, waktu pengerjaan dari setiap materi soal yang ditetapkan.
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026 materi SKD dibagi menjadi tiga kelompok utama yang wajib dipelajari oleh setiap peserta. Ketiga materi itu adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Lebih lengkap, berikut jumlah soal lengkap hingga durasi pengerjaanya:
Jumlah Soal SKD Sekolah Kedinasan 2026
TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
- Jumlah Soal: 45
- Nilai Ambang Batas: 156
- Nilai Tertinggi: 225
- Bobot Jawaban: Paling Tinggi: 5, Paling Rendah: 1, Tidak Menjawab: 0
TIU (Tes Intelegensi Umum)
- Jumlah Soal: 35
- Nilai Ambang Batas: 80
- Nilai Tertinggi: 175
- Bobot Jawaban: Paling Tinggi: 5, Paling Rendah: 0, Tidak Menjawab: 0
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
- Jumlah Soal: 30
- Nilai Ambang Batas: 65
- Nilai Tertinggi: 150
- Bobot Jawaban: Paling Tinggi: 5, Paling Rendah: 0, Tidak Menjawab: 0
Ringkasan Pelaksanaan
- Total Soal: 110 soal
- Durasi: 100 menit
Kisi-kisi SKD Sekolah Kedinasan 2026
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Pelayanan Publik: Keramahan kerja & pemenuhan kepuasan publik.
- Jejaring Kerja: Hubungan kolaboratif dan kemitraan efektif.
- Sosial Budaya: Adaptif bekerja di masyarakat majemuk.
- TIK: Optimalisasi digital guna pacu kinerja.
- Profesionalisme: Kompetensi dan integritas jabatan.
- Anti Radikalisme: Sikap dan aksi tanggap paham radikal.
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Kemampuan Verbal:
- Analogi (penalaran relasi kata)
- Silogisme (penarikan simpulan logis)
- Analitis (analisis runut data/kondisi)
Kemampuan Numerik:
- Berhitung
- Deret angka
- Perbandingan
- Kuantitatif
- Soal cerita
Kemampuan Figural:
- Analogi
- Ketidaksamaan
- Serial
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Nasionalisme: Mewujudkan kepentingan nasional dan identitas bersama.
- Integritas: Kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi moral.
- Bela Negara: Peran aktif mempertahankan eksistensi bangsa dan NKRI.
- Pilar Negara: Nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bahasa Negara: Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.