Pencapaian tersebut dinilai terjadi karena cukup banyak peserta didik yang sedang menjalani isolasi mandiri. Bahkan, ada sebagian kecil yang di rawat di rumah sakit, ada juga anak-anak yang belum tiga bulan sejak terinfeksi covid 19.
"Dan ada anak-anak yang orangtuanya tidak mengizinkan anaknya divaksin dengan merek vaksin tertentu," ujarnya.
Keempat, KPAI menilai pandemi membuat jumlah anak putus sekolah meningkat, karena alasan ekonomi. Misalnya, karena tidak mampu membayar SPP selama, tidak memiliki alat daring, terpaksa harus bekerja membantu orangtuanya, dan bahkan memutuskan menikah di usia anak.
"Tahun 2020 ada 119 kasus anak putus sekolah karena menikah dan pada tahun 2021 (April 2021) mencapai 33 kasus. Padahal pemerintah sedang menurunkan angka perkawinan anak," ungkapnya.
Baca: NasDem Dorong Pemerintah Desain Penguatan Anak Imbas Pandemi
Kelima, pandemi covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua.
Keenam, layanan dasar pendidikan berupa pemberian imunisasi dan vaksin (polio, hepatitis B, dan lain-lain) pada anak-anak balita menurun selama pandemi. Penyebabnya, kata Retno, para orangtua khawatir anak-anaknya tertular covid-19 jika dibawa ke fasilitas kesehatan.
"Pemberian imunisasi dasar dan vaksin pada anak-anak harus terus diberikan bahkan ditingkatkan agar anak-anak memiliki kekebalan, hal ini juga untuk mencegah wabah lain muncul setelah pandemi covid-19," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News