Mengenal apa itu Menwa, sejarah sampai tugas dan fungsinya (Dok. UNY)
Mengenal apa itu Menwa, sejarah sampai tugas dan fungsinya (Dok. UNY)

Apa Itu Resimen Mahasiswa? Ini Sejarah, Tugas, dan Fungsi Menwa

Muhammad Syahrul Ramadhan • 26 Oktober 2021 14:07
Jakarta: Resimen Mahasiswa (Menwa) beberapa hari terakhir menjadi sorotan. Musababnya, seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meninggal usai mengikuti pendidikan dan latihan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Menwa di kawasan Bengawan Solo pada Senin, 25 Oktober 2021.
 
Apa itu Menwa dan bagaimana sejarah terbentuknya? Dikutip dari laman Universitas Andalas, Menwa adalah  adalah salah satu di antara sejumlah kekuatan sipil untuk mempertahankan negeri. Ia lahir di perguruan tinggi sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
 
Sejarah terbentuknya Menwa
(Sejarah terbentuknya Menwa Foto: menwastikesbali)

Menwa dibentuk oleh Jenderal Besar A.H. Nasution.  Pada 13 Juni – 14 September 1959 diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat. Mahasiswa-mahasiswa Walawa (Wajib Latih Mahasiswa) dididik di Kodam VI Siliwangi dan para walawa diberi hak menggunakan lambing Siliwangi.

Menwa di perguruan Tinggi

Di perguruan tinggi Menwa merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM). Anggota Menwa (Wira) merupakan mahasiswa berkedudukan di kampus tersebut. Menwa diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung dibawah rektorat.
 
Menwa sendiri bukanlah militer, melainkan berada di bawah naungan TNI dan bekerja berdasarkan SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri) : Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri.
 
Menwa Unesa
(Menwa Unesa Foto: Dok.Unesa)
 
Dalam pembentukan Resimen Mahasiswa diperkuat dengan berbagai undang-undang dan beberapa keputusan, diantaranya :
  1. UUD’45 Pasal 27 ayat 3 tentang kewajiban setiap warga negara dalam upaya pembelaan negara.
  2. UUD’45 Pasal 30 ayat 2 tentang usaha HANKAMNEG yang dilaksanakan melalui SISHANKAMRATA.
  3. Keputusan bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah RI, No : KB/14/M/X/2000 ; nomor : 6/U/KB/2000 ; no : 39 A tahun 2000 tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Menwa.
  4. Progja Skomenwa Jayakarta Ta.2010 Bidang Pendidikan dan Latihan.
  5. Surat Perintah Pangdam Jaya Nomor : Sprin/1594/II/2011 tanggal 17 Juli 2011 tentang perintah melaksanakan PPBN Resimen Mahasiswa Jayakarta tahun 2011.
     

Tugas dan fungsi Menwa

Berikut tugas dan fungsi Menwa dikutip dari laman UPN Veteran Jakarta:
 
Tugas :
  1. Sebagai komponen pertahanan Negara bertugas merencanakan,  mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa pada setiap propinsi daerah tingkat I, untuk melaksanakan fungsi sebagai komponen cadangan negara;
  2. Sebagai komponen perlindungan masyarakat bertugas merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa pada setiap propinsi daerah tingkat I, untuk melaksanakan fungsi sebagai linmas;
  3. Sebagai UKM Khusus di perguruan tinggi, membantu terlaksananya pembinaan kesadaran Bela Negara serta kelancaran kegiatan dan program lainnya di perguruan tinggi.
Fungsi :
  1. Menyiapkan mahasiswa menjadi warga negara beriman dan berakhlak, memiliki kemampuan akademik dan intelektual dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan /atau seni, serta wawasan bela negara yang mampu mengembangkan potensi dirinya menjadi Sebagai Komponen Pertahanan Negara Menwa Ikut mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Membantu menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dan nilai-nilai cinta tanah air di masyarakat;
  3. Membantu satuan TNI dalam melaksanakan pembinaan keamanan tertentu sesuai dengan aturan undang-undang;
  4. Membantu pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan fungsi Linmas;
  5. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  6. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue);
  7. Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan yang tenteram dan tertib;
  8. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program perguruan tinggi dan program kemahasiswaan lainnya;
  9. Menyampaikan saran atau pertimbangan kepada pimpinan perguruan tinggi, Pangdam atau Danrem serta Gubernur.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan