Ilustrasi sekolah. DOK MI/Widiyanto
Ilustrasi sekolah. DOK MI/Widiyanto

SPMB 2025, Rerie Minta Pemda Dukung Aturan Baru

Renatha Swasty • 04 Maret 2025 14:51
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025. Ini adalah seleksi penerimaan murid baru pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
"Pelaksanaan Peraturan Menteri tentang Sistem Penerimaan Murid Baru membutuhkan dukungan nyata dari para pemangku kepentingan di daerah untuk mewujudkannya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 4 Maret 2025.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Permen mengatur sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru sesuai kuota yang ditetapkan.
 
Pada peraturan itu disebutkan, bila ada murid yang tidak tertampung di sekolah negeri, pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi siswa tersebut untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi.
 
Baca juga: Kemendikdasmen Minta Pemda Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB 2025

Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat, mendorong sosialisasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 segera dilakukan. Ini untuk memastikan kesiapan setiap pemerintah daerah melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik.

Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengingatkan jangan sampai kebijakan yang bertujuan mempermudah akses belajar bagi setiap warga negara terkendala dengan hal-hal teknis yang menghambat layanan pendidikan yang layak.
 
Dia juga mendorong pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang menghadirkan kemudahan akses layanan pendidikan bagi setiap anak bangsa.
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya melahirkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing melalui penerapan sistem pendidikan yang mudah diakses dapat konsisten diwujudkan. Hal itu demi tercapainya cita-cita masyarakat yang adil dan makmur secara merata.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan