Kementerian Sosial RI membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) terbaik untuk berpartisipasi dalam Proyek Strategis Nasional penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sebelum mengetahui apa saja persyaratan dan jadwal seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025, yuk simak dulu penjelasan mengenai formasi yang tersedia. Berikut penjelasannya:
Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Formasi yang dibuka mencakup Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional yang bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan serta monitoring perkembangan peserta didik. Selain itu, tersedia juga formasi Wali Asrama dengan jabatan Penata Layanan Operasional yang bertugas menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib peserta didik.Formasi lain yang dibuka yakni Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional, Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional, dan Tenaga Administrasi dengan jabatan Operator Layanan Operasional.
Total formasi yang tersedia sebanyak 3.003 yang tersebar di berbagai lokasi Sekolah Rakyat dari Aceh hingga Papua. Buat kamu yang tertarik berikut ini persyaratan dan jadwal seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025:
Persyaratan umum
Pelamar yang diperkenankan mengikuti seleksi adalah yang memenuhi persyaratanumum sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024 sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat
- melamar PNS
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Persyaratan khusus
- PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar
- Bersedia bekerja secara shift dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025
- Pengumuman Penerimaan: 3-7 Desember 2025
- Pendaftaran: 3-7 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 4-8 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 8-9 Desember 2025
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 9-11 Desember 2025
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 9-12 Desember 2025
- Pengelohan Hasil Seleksi Administrasi setelah Sanggah (Perangkingan Peserta SKTT): 13-15 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 16-17 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta: 18-20 Desember 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT): 21-23 Desember 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21-23 Desember 2025
- Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 2-9 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-12 Januari 2026
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 11-13 Januari 2026
- Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 12-14 Januari 2026
- Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Setelah Sanggah: 15-16 Januari 2026
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 17-26 Januari 2026
- Ususl Penetapan NI PPPK: 20-30 Januari 2026
Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
- Pendaftaran dapat dilakukan dengan login melalui akun SSCASN masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id
- Melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi
- Memilih formasi jabatan yang tersedia
- Mengunggah pindai ijazah dan transkrip nilai dalam bentuk PDF berwarna dari dokumen asli
- Mengunggah pas foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan. Kementerian Sosial RI mengimbau untuk mengikuti informasi resmi dari laman kemensos.go.id dan media sosial resmi Kementerian Sosial RI. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Buat kamu yang tertarik, yuk buruan daftar. (Bramcov Stivens Situmeang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News