Pendaftaran hanya bisa dilakukan lewat akun SIMPKB pribadi dan ditutup pada 15 Juli 2026. Artinya, waktu yang tersisa bagi calon peserta terbilang singkat.
Program PPG Jabatan Guru Lainnya ini diperuntukkan bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik namun sudah menjalankan tugas di jabatan tertentu di sekolah. Melalui program ini, guru berkesempatan mendapatkan pengakuan profesi secara resmi sekaligus meningkatkan kompetensi mengajar mereka.
Bagi Sobat Medcom yang tertarik mendaftar, yuk simak informasi berikut ini yang dikutip dari unggahan akun Instagram @disdikdki:
Pendaftaran PPG DKI Jakarta 2026
Berikut enam langkah pendaftaran PPG yang dapat dilakukan1. Login ke akun SIMPKB
Guru masuk menggunakan SIMPKB-ID/Nomor UKG atau akun Belajar.id, dan memastikan akun bisa diakses dengan baik. Dinas Pendidikan juga mengingatkan agar guru menjaga kerahasiaan username dan password-nya.2. Pilih menu Biodata
Guru membuka menu Biodata untuk memastikan data seperti nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta data penugasan sudah tercatat dengan benar.3. Lengkapi Biodata
Semua data wajib harus dilengkapi, mulai dari nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor HP, hingga email. Akun Belajar.id juga wajib ditautkan ke SIMPKB agar seluruh data terverifikasi dengan akurat.4. Verval Ijazah di Info GTK
Guru memastikan ijazah S1/D4 sudah terverifikasi, valid, dan sinkron dengan SIMPKB lewat Info GTK. Jika belum valid, perbaikan harus segera dilakukan sebelum lanjut ke langkah berikutnya.5. Pilih Bidang Studi PPG
Guru memilih bidang studi sesuai kualifikasi akademik dan linieritas ijazah, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Pendidikan Pancasila, Seni Budaya, dan lainnya. Pilihan ini tidak bisa diubah setelah pendaftaran diajukan.6. Cek Tiga Status Sebelum Mengajukan Pendaftaran
Guru wajib memastikan Biodata, Verval Ijazah, dan Bidang Studi PPG sudah bertanda centang hijau. Jika sudah, sistem akan menampilkan keterangan ‘Semua baik! Anda dapat mengajukan pendaftaran PPG.’Batas Waktu Pendaftaran
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau guru tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir. Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman ppg.simpkb.id, dengan batas akhir 15 Juli 2026.Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan guru profesional demi mutu pendidikan yang lebih baik.
Mengingat batas waktu pendaftaran yang cukup singkat, jangan menunda lagi untuk memeriksa dan melengkapi data di akun SIMPKB. Oleh karena itu, yuk daftarkan diri sekarang juga, Sobat Medcom! (Talitha Islamey)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda