"Seleksi administrasi ditutup sampai akhir tahun karena masalah teknis administrasi, dan akan dibuka kembali pada awal tahun 2025," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani melalui instagram @nunuksuryani, Jumat 29 November 2024.
Meski begitu, para guru masih dapat melakukan verifikasi dan validasi (verval) NIK dan Dapodik. Sehingga proses administrasi dapat terus berjalan.
"Selama jeda 10 hari ini tetap dapat diajukan verval NIK dan Dapodik. Berarti proses administrasi masih bisa berjalan. Bapak ibu guru tetap bisa memperbaiki datanya. Dan kalau ada kesulitan dapat menghubungi helpdesk," jelasnya.
Terdapat alur seleksi administrasi yang dapat diikuti para guru. Alur terbagi atas dua.
Adapun alur seleksi dikategorikan menjadi dua. Yaitu guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan guru yang belum memiliki serdik.
Alur seleksi administrasi bagi guru yang memiliki serdik:
- Membuka laman ppg.simpkb.id
- Pendaftaran
- Cek verfikasi dan validasi di vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Cek Dapodik di ptk.datadik.kemdikbud.go.id
- Selesai
Alur seleksi administarasi bagi guru yang belum memiliki serdik:
- Membuka laman ppg.simpkb.id
- Pendaftaran
- Cek verfikasi dan validasi di vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Cek Dapodik di ptk.datadik.kemdikbud.go.id
- Verifikasi dan validasi ijazah
Jika belum verifikasi dan validasi ijazah ikuti langkah berikut:
- Pengecekan ijazah ijazah.kemdikbud.go.id
- Verfikasi dan validasi ijazah di info.gtk.kemdikbud.go.id
- Lookup data Dikti
- Referensi Prodi Ijazah S1 dan justifikasi nama prodi ijazah
- Selanjutnya peser dapat mengakses laman PPG SIMPKB
- Bidang studi PPG dipilih
- Isi biodata diri
- Isi biodata kemahasiswaan
- Isi data pelengkap
- Daftar
- Selesai
Berikut persyaratan peserta PPG bagi guru tertentu:
- Warga Negara Indonesia
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik
- Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D3 dari Prodi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id/info
- Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (31 Desember 2024)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
- Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik)
- Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama
- Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal
Baca juga: Ini Tahapan Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 |
Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024
Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id