Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Foto: MI/Susanto
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Foto: MI/Susanto

Megawati Bakal Dapat Gelar Profesor Kehormatan, Ini Kriteria Penilaiannya

Cahya Mulyana • 09 Juni 2021 21:48
Bogor: Universitas Pertahanan (Unhan) akan memberi gelar profesor kehormatan bagi Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Pengukuhan guru besar tidak tetap ini akan berlangsung pada sidang senat terbuka pada Jumat, 11 Juni 2021 di Kampus Unhan, Bogor, Jawa Barat.
 
Megawati akan didapuk sebagai profesor kehormatan untuk ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Unhan. Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian mengatakan sidang senat akademik Unhan telah menerima hasil penilaian dewan guru besar atas seluruh karya ilmiah Megawati sebagai syarat pengukuhannya. 
 
Pemberian gelar itu juga tidak terlepas dari kepemimpinan Megawati. Di era pemerintahannya, Megawati disebut mampu menghadapi krisis multidimensi.

"Unhan mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial. Seperti, penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca-Bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia," kata Octavian, Rabu 9 Juni 2021.
 
Megawati, kata dia, menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia. Di era kepemimpinannya juga diselenggarakan pemilihan umum legislatif dan presidensial secara langsung. 
 
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menyatakan, pemberian gelar profesor kehormatan ini sah dan legal. Selain itu, menurutnya, Megawati juga layak menerimanya mengingat kapasitas beliau sebagai tokoh bangsa. 
 
"Evita menjelaskan, pemberian gelar profesor kehormatan adalah hal yang biasa terjadi di dunia akademik, bahkan dalam lingkup internasional," kata Evita. 
 
Ia mencontohkan, Moscow State University memberikan gelar Profesor Honoris Causa kepada Manmohan Singh, Perdana Menteri ke-14 India. Evita mengatakan Megawati tidak hanya diakui di tingkat nasional, namun juga internasional.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan