Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Foto: MI/Susanto
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Foto: MI/Susanto

Megawati Bakal Dapat Gelar Profesor Kehormatan, Ini Kriteria Penilaiannya

Cahya Mulyana • 09 Juni 2021 21:48
Bogor: Universitas Pertahanan (Unhan) akan memberi gelar profesor kehormatan bagi Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Pengukuhan guru besar tidak tetap ini akan berlangsung pada sidang senat terbuka pada Jumat, 11 Juni 2021 di Kampus Unhan, Bogor, Jawa Barat.
 
Megawati akan didapuk sebagai profesor kehormatan untuk ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Unhan. Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian mengatakan sidang senat akademik Unhan telah menerima hasil penilaian dewan guru besar atas seluruh karya ilmiah Megawati sebagai syarat pengukuhannya. 
 
Pemberian gelar itu juga tidak terlepas dari kepemimpinan Megawati. Di era pemerintahannya, Megawati disebut mampu menghadapi krisis multidimensi.

"Unhan mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial. Seperti, penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca-Bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia," kata Octavian, Rabu 9 Juni 2021.
 
Megawati, kata dia, menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia. Di era kepemimpinannya juga diselenggarakan pemilihan umum legislatif dan presidensial secara langsung. 
 
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menyatakan, pemberian gelar profesor kehormatan ini sah dan legal. Selain itu, menurutnya, Megawati juga layak menerimanya mengingat kapasitas beliau sebagai tokoh bangsa. 
 
"Evita menjelaskan, pemberian gelar profesor kehormatan adalah hal yang biasa terjadi di dunia akademik, bahkan dalam lingkup internasional," kata Evita. 
 
Ia mencontohkan, Moscow State University memberikan gelar Profesor Honoris Causa kepada Manmohan Singh, Perdana Menteri ke-14 India. Evita mengatakan Megawati tidak hanya diakui di tingkat nasional, namun juga internasional.
 
 

"Terbukti melalui sembilan penganugerahan gelar doktor honoris causa yang beliau terima dari universitas ternama di dalam dan luar negeri," kata dia.
 
Baca: Megawati Terima Gelar Doctor Honoris Causa di Tokyo
 
Megawati pernah meraih gelar doktor honoris causa dari sejumlah universitas luar negeri. Di antaranya, dari Universitas Soka dan Universitas Waseda di Jepang; Korea Maritime and Ocean University dan Mokpo National University di Korea; Fujian Normal University di China; serta Moscow State Institute of International Relation di Rusia. 
 
"Penganugerahan gelar itu tentu berdasarkan penilaian prestasi dan kapasitas Ibu Megawati sebagai tokoh bangsa," kata dia. 
 
Selain sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia, Megawati disebut melahirkan sejumlah lembaga atau institusi negara. Seperti, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).  
 
Oleh karena itu, Evita meyakini berbagai prestasi dan kapasitas Ibu Megawati tersebut yang menjadi dasar pemberian gelar profesor kehormatan dari Unhan. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan