Insentif kepada guru non-ASN diberikan untuk tujuh bulan ke depan, yang per bulannya sebesar Rp300 ribu. Sehingga, total insentif sebesar Rp2,1 juta yang ditransfer langsung ke rekening guru.
"Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300.000 untuk 341.248 guru honorer, insentif untuk tujuh bulan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Sekarang ini realisasi transfer sebesar Rp716 miliar sudah mencapai lebih dari 85 persen," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sementara itu, BSU diberikan kepada 253.407 guru PAUD non-formal. "BSU sebesar Rp300.000 untuk 2 bulan, total BSU sebesar Rp125 miliar telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru," kata dia.
Mu'ti menyampaikan insentif juga disalurkan bagi guru yang menempuh pendidikan sarjana hingga D4. Sebanyak 12.500 guru bakal menerima insentif tersebut.
Baca juga: Guru Dapat Kado HUT RI dari Presiden, Abdul Mu'ti: Supaya Kerjanya Makin Bagus |
"Insentif bagi 12.500 guru untuk menempuh jenjang pendidikan strata satu (S1) melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL di 112 perguruan tinggi. Dana yang dialokasikan sebesar Rp37,5 miliar," kata Mu'ti.
Sementara itu, tunjangan sertifikasi guru sudah ditransfer per bulan ke masing-masing rekening guru. "Sebelumnya tunjangan ditransfer ke rekening guru setiap 3 bulan melalui pemerintah daerah. Per 5 Agustus 2025 sebanyak Rp1.438.029 atau 97,4 persen transfer telah dikirim langsung ke rekening masing-masing guru," kata dia.
Mu’ti mengatakan afirmasi tersebut menjadi bagian investasi penting dalam memperkuat kualitas pendidikan dari dalam. Ia berharap kualitas kinerja guru dapat meningkat setelah mendapatkan kado ini.
“Dengan kado tersebut, para guru sebagai garda terdepan pendidikan diharapkan meningkatkan kinerja dan kompetensi guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujar Mu'ti.
Mu’ti mengatakan seluruh program ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id