Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut 2021 adalah tahun yang sangat memprihatinkan. Banyak kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang menyeruak ke publik.
"Bisa jadi ini merupakan fenomena gunung es," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangannya, Selasa, 28 Desember 2021.
Pada penghujung 2021, publik dibuat geram dengan kasus pemerkosaan terhadap puluhan satriwati di Madani Boarding School, Bandung. Ironisnya, pelaku merupakan seorang pendidik sekaligus pendiri, beberapa santriwati yang menjadi korban bahkan ada yang hamil hingga melahirkan.
KPAI mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan. Pengumpulan data dilakukan mulai 2 Januari-27 Desember 2021 melalui pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisan dan diberitakan media massa.
Selama 2021, ada tiga bulan tidak muncul kasus kekerasan seksual di media massa ataupun yang di laporkan kepolisian, yaitu pada Januari, Juli dan Agustus. Sedangkan, sembilan bulan lainnya muncul kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa.
Baca: Kaleidoskop Pendidikan 2021: Diklat Menwa Renggut Nyawa Hingga Kekerasan di SMK Penerbangan
"Dari 18 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan, 4 atau 22,22 persen dari total kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbudristek, dan 14 atau 77,78 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama," papar Retno.
Kemudian, lokasi kejadian kekerasan seksual meliputi 17 kabupaten/kota pada sembilan provinsi. Yaitu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, Sumatra Utara. Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua. Sedangkan, kabupaten/kota meliputi Cianjur, Depok, Bandung, dan Tasikmalaya (Jawa Barat).
Kemudian, Sidoarjo. Jombang, Trengalek, Mojokerto dan Malang (Jawa Timur); Cilacap dan Sragen (Jawa Tengah); Kulonprogo (D.I Yogjakarta); Solok (Sumatera Barat); Ogan Ilir (Sumatera Selatan); Timika (Papua); dan Pinrang (Sulawesi Selatan).
Mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school. Sebanyak 12 satuan pendidikan (66,66 persen) dan terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama hanya di enam satuan pendidikan (33,34 persen).
"Kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek pun, dua di antaranya adalah sekolah berasrama, yaitu di kota Medan dan di Batu, Kota Malang," jelasnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan