Ada juga kasus kekerasan di jenjang pendidikan menengah. Tepatnya, di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Kota Batam. Kasus ini menyeruak usai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara dan membeberkan data hasil aduan orang tua peserta didik.
Diklatsat Menwa UNS Renggut Nyawa
Satu yang cukup menyita perhatian publik yakni kabar tewasnya Gilang Endi Saputra. Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) itu meregang nyawa ketika mengikuti Pendidikan dan Latihan SAR (Diklatsar) UKM Resimen Mahasiswa (Menwa), Oktober 2021.Gilang tewas usai mengikuti Diklat Menwa UNS di kawasan Bengawan Solo. Mahasiswa Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS itu diduga mengalami kekerasan saat mengikuti Diklat UKM Menwa UNS.

Rekonstruksi kasus kekerasan dalam kegiatan Menwa UNS. Foto: Medcom.id/Triawati.
Lewat serangkaian hasil penyelidikan, Polresta Solo menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Gilang. Kedua tersangka tersebut diketahui merupakan panitia Diklatsar Menwa UNS.
"Penetapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan tiga alat bukti yang dimiliki. Dua tersangka dikenai pasal 351 tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya korban," ujar Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 5 November 2021.
Selengkapnya baca di sini
Rektor UNS Minta Maaf dan Menwa Dibekukan
Rektor UNS Jamal Wiwoho meminta maaf atas peristiwa meninggalnya mahasiswa UNS saat mengikuti Diklatsar Menwa. Ia pun memastikan pihaknya kooperatif dalam proses penyidikan kepolisian."Saya minta maaf pada orang tua korban dan masyarakat secara umum atas meninggalnya Gilang Endi," ujar Jamal.