ASN. MTVN/Daviq Umar
ASN. MTVN/Daviq Umar

Resmi! Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN 1 Hari Sepekan Mulai Agustus 2026

Renatha Swasty • 05 Agustus 2026 10:03
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN satu hari sepekan mulai Agustus 2026 berdasarkan evaluasi efektivitas kerja.
  • Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut WFH mempercepat digitalisasi birokrasi dan membentuk budaya kerja berbasis hasil.
  • Pelayanan publik primer seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan dipastikan tetap beroperasi penuh tanpa gangguan.
Jakarta: Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui tahap evaluasi terhadap efektivitas kerja ASN selama beberapa bulan terakhir.
 
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan WFH telah menjadi katalis penting bagi percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintahan. Dia berharap perpanjangan kebijakan ini menjadi pendorong utama terwujudnya birokrasi pemerintahan yang lebih modern, lincah, dan efisien.
 
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangan pers dikutip dari Mediaindonesia.com, Rabu, 5 Agustua 2026.

Kebijakan WFH satu hari bagi ASN telah diberlakukan sejak 1 April 2026 untuk mentransformasikan budaya kerja sekaligus mendukung upaya penghematan energi nasional. Hasil evaluasi dua bulan terakhir menunjukkan dampak positif, terutama dalam membangun pola kerja yang berorientasi pada hasil (result-oriented).
  Qodari menekankan kinerja ASN tetap terukur secara ketat melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kapabilitas kelembagaan. Digitalisasi birokrasi yang dipercepat melalui kebijakan ini diklaim mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
 
"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat," ujar Qodari.
 
Pemerintah menjamin pelayanan publik primer tidak akan terganggu meski WFH diperpanjang. Unit-unit yang memberikan pelayanan langsung, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.
 
Pemerintah juga akan memperketat pengendalian perjalanan dinas dan mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari Gerakan Budaya Kerja Baru. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
 

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan