Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Kemendiktisaintek Masih Tunggu KPK, Belum Tentukan Langkah Usai OTT Rektor Unsoed

Ilham Pratama Putra • 21 Agustus 2026 14:52
Ringkasnya gini..
  • Kemendiktisaintek belum menentukan langkah terhadap Unsoed usai penindakan KPK.
  • Kemendiktisaintek masih menunggu keterangan resmi dan pendalaman KPK.
  • Kemendiktisaintek akan mendalami aspek tata kelola perguruan tinggi.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) belum menentukan langkah terhadap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Unsoed, Akhmad Sodid.
 
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan kementerian masih menunggu keterangan resmi serta hasil pendalaman KPK. Hasil penyelidikan KPK dibutuhkan untuk sikap yang akan diambil oleh Kemendiktisatintek. 
 
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK," ujar Brian dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.
 
Baca juga: Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru  

Kemendiktisaintek mengaku memperoleh informasi mengenai kegiatan penindakan tersebut dari pemberitaan media. Karena itu, kementerian belum mengambil kesimpulan terkait perkara yang tengah ditangani KPK.

Kemendiktisaintek, kata dia, akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi maupun tata kelola perguruan tinggi di Unsoed. Langkah yang diambil Kemendiktisaintek akan dilakukan dengan hati-hati.
 
"Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut Brian.
 
Brian menegaskan penindakan hukum di lingkungan perguruan tinggi menjadi perhatian karena kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Menurut dia, tata kelola perguruan tinggi harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
 
"Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," tegasnya.
 
Di tengah proses hukum tersebut, Kemendiktisaintek meminta sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kementerian juga berharap suasana akademik di Unsoed tetap kondusif selama proses hukum KPK berlangsung.
 
Baca juga: Pakar Unsoed: Opsen Sebaiknya Diterapkan Bertahap  

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan