Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia pertama kali dilaksanakan pada 26 Januari 2026 di Banjarnegara. Pembacaan dipimpin langsung oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
Mu'ti menyampaikan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia adalah pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam upacara, harus ditekankan pentingya karakter, rasa hormat terhadap orang tua, hingga cinta Tanah Air.
"Hari ini kita membuat sejarah baru, untuk pertama kalinya dalam upacara bendera dibacakan Ikrar Pelajar Indonesia," ujar Mu'ti dalam siaran di YouTube Kemendikdasmen, Senin, 26 Januari 2026.
Ketentuan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dituangkan dalam SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Ikrar tersebut dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks pembukaan UUD 1945.
Nah, apa isi Ikrar Pelajar Indonesia? Simak di sini ya!
Ikrar Pelajar Indonesia
Kami pelajar Indonesia, berikrar untuk:Belajar dengan baik
Menghormati orang tua
Menghormati guru
Rukun sama teman dan
Mencintai Tanah Air Indonesia
Dalam upacara bendera, siswa juga tak cuma menyanyikan lagu wajib nasional. Kini, siswa mesti menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.
Mu'ti juga menyinggung Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman itu intinya berusaha membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
"Lingkungan sekolah, lingkungan belajar di mana kita berada pada lingkungan sekolah fisik yang bersih, lingkungan fisik sekolah yang rapi, yang membuat kita merasa nyaman di dalamnya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News