Ilustrasi Bendera Merah Putih (Foto: Medcom)
Ilustrasi Bendera Merah Putih (Foto: Medcom)

Lirik dan Sejarah "Mengheningkan Cipta" - Lagu Wajib Upacara

Elang Riki Yanuar • 17 Januari 2026 13:00
Jakarta: “Mengheningkan Cipta” merupakan salah satu lagu wajib nasional Indonesia yang dibawakan saat upacara bendera Senin di sekolah. Tak hanya itu, lagu ini juga wajib digaungkan saat Upacara 17 Agustus.
 
Lagu “Mengheningkan Cipta” karya Truno Prawit memiliki makna mendalam dan bukan sekadar lagu yang dipakai saat upacara. Lagu ini dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur. Masyarakat Indonesia didorong untuk terus bersyukur kepada Tuhan atas kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa. 

Sejarah Lagu “Mengheningkan Cipta” - Truno Prawit

'Mengheningkan Cipta' diciptakan oleh seorang musisi asal Solo, Truno Prawit. Lagu tersebut pertama kali dibawakan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1958. Kala itu, Soekarno tengah melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan di Ambon. Upacara ini sekaligus untuk mengumpulkan dukungan bagi upaya pembebasan Irian Barat.
Sejak saat itu, lagu “Mengheningkan Cipta” menjadi salah satu lagu wajib nasional yang harus dibawakan saat pelaksanaan upacara hingga sekarang. Ketika lagu ini diputar, para peserta pun wajib menundukkan kepala dengan khidmat hingga lagu selesai.

Lirik Lagu “Mengheningkan Cipta” - Truno Prawit


Dengan seluruh angkasa raya memuji
 
Pahlawan negara

Nan gugur remaja diribaan bendera
 
Bela nusa bangsa
 
Kau kukenang wahai bunga putra bangsa
 
Harga jasa
 
Kau cahya pelita
 
Bagi Indonesia merdeka
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan