Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo ketika ditemui di Polda Metro Jaya. Andaru membenarkan adanya surat tersebut yang dikirimkan oleh suami Mawa.
"Jadi, emang benar tadi saudara IS (Insanul Fahmi) mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi tentang penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Andaru menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap profesional. Mereka tetap melanjutkan pelaporan kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menjerat Insanul Fahmi dan Inara Ruli.
"Ya, jadi kami sampaikan, penyidik tetap profesional. Dalam hal ini, laporan dari pelapor WM (Wardatina Mawa) akan tetap ditindaklanjuti profesional," tegas Andaru.
Sambungnya, “Apabila itu tidak terkait dalam sebuah hukum acara yang harus kami patuhi, tentunya kami juga tetap berlanjut profesional.”
Andaru kembali menekankan bahwa polisi tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Alasannya, mereka belum menerima surat pencabutan laporan dari pihak Mawa sebagai pelapor.
Baca Juga :
Britney Spears Ditangkap Polisi
"Sampai sekarang, penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan dari saudari WM. Sehingga saat ini yang dilakukan penyidik adalah tetap profesional menindaklanjuti laporan yang ada," kata Andaru.
Sebelumnya, Insanul mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada kepolisian. Dalam surat itu, ia meminta agar laporan yang dibuat oleh Mawa bisa ditunda. Ia berdalih untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Mawa.
"Mau bagaimanapun, di sini saya sebagai suami berusaha dan berupaya untuk mempertahankan rumah tangga saya," ucap Insanul beberapa waktu lalu.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News