Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, proses penyelidikan diputuskan untuk dihentikan.
"Berdasarkan pengumpulan fakta tersebut, pada akhirnya penyidik melakukan gelar perkara dan pada 29 Januari 2026, memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikannya dengan alasan bukan merupakan tindak pidana," ujar Andaru kepada wartawan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan Yoni Dores sebagai pencipta lagu "Arjuna Buaya" pada 2017. Ia menuding adanya pelanggaran hak cipta terkait performing rights atas lagu tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi pun telah memeriksa tujuh orang saksi serta dua pihak lainnya untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa dalam perjanjian kerja antara Lesti Kejora dan pihak penyelenggara acara terdapat klausul yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti performing rights menjadi tanggung jawab penyelenggara.
"Dalam perjanjian antara saudari LK dengan penyelenggara, ada sebuah klausul yang menyatakan, kewajiban untuk menyelesaikan masalah royalti ada pada pihak penyelenggara," ungkapnya.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan fakta bahwa rekaman video yang diunggah di YouTube dan dilaporkan oleh Yoni Dores bukan berasal dari kanal resmi milik Lesti Kejora.
Polisi juga menilai bahwa Lesti memahami adanya kewajiban royalti saat membawakan karya milik orang lain. Namun dalam praktiknya, tanggung jawab tersebut telah dialihkan kepada pihak penyelenggara acara sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
"Jadi di sini saudari LK sudah sadar bahwa ada hak royalti yang harus diselesaikan. Namun, dalam kesepakatan penyelenggaraan, disepakati bahwa penyelenggaralah yang menyelesaikan kewajiban royalti ini kepada pencipta lagu," tutup Andaru.
Dengan dihentikannya penyelidikan melalui penerbitan SP3, polemik hukum yang sempat membayangi karier Lesti Kejora tersebut resmi berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News