Kerja. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M
Kerja. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M

WFA Lebaran 2026, Simak Jadwalnya!

Renatha Swasty • 13 Februari 2026 11:36
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang dan pasca Lebaran 2026 untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
  • WFA Lebaran 2026 berlangsung pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
  • Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor tertentu, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, dan lainnya.
Jakarta: Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh menjelang dan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
 
Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers terkait Capaian Ekonomi Tahun 2025, Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026, Diskon Tarif Transportasi, WFA, dan Bantuan Pangan yang digelar di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
 
Nah, berikut ini jadwal dan ketentuan WFA Lebaran 2026, simak yuk!

Jadwal WFA Lebaran 2026

Berikut jadwal WFA Lebaran bagi pekerja atau buruh:
  1. Senin, 16 Maret 2026
  2. Selasa, 17 Maret 2026
  3. Rabu, 25 Maret 2026
  4. Kamis, 26 Maret 2026
  5. Jumat, 27 Maret 2026

Ketentuan pelaksanaan WFA Lebaran 2026

Ketentuan pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengimbau kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk mendorong perusahaan di daerahnya agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan WFA pada tanggal yang telah ditetapkan

Meski begitu, Yassierli menegaskan pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi atau operasional pabrik.
 
“Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” tegas Yassierli dikutip dari laman Kemnaker, Jumat, 13 Februari 2026.
 
Yassieli menjelaskan selama pelaksanaan WFA, upah tetap diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di lokasi biasa atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan. Perusahaan juga dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas kerja tetap terjaga.

Jadwal Libur Lebaran 2026

Berikut jadwal libur Lebaran 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Menariknya, tahun 2026 libur Idulfitri berdekatan dengan libur Nyepi, sehingga terdapat perpanjangan libur.
  1. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
  2. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka) 1948
  3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
  4. Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri 1447 H
  5. Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri 1447 H
  6. Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
  7. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
Itulah informasi mengenai jadwal WFA Lebaran 2026 bagi pekerja/buruh. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Sobat Medcom, ya! (Talitha Islamey)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan