Pendaftaran perusahaan mitra MagangHub. MTVN/Khairunissa Putri M
Pendaftaran perusahaan mitra MagangHub. MTVN/Khairunissa Putri M

Batch 3 Segera Dibuka, Syarat Perusahaan Mitra MagangHub Apa Saja?

Renatha Swasty • 29 September 2026 12:47
Ringkasnya gini..
  • Kemnaker menargetkan peluncuran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 pada awal November 2026.
  • Pendaftaran perusahaan mitra dibuka 28 September hingga 22 Oktober 2026 dengan kuota magang maksimal 20% dari total karyawan.
  • Calon mitra wajib terdaftar di SIAPKerja, berbadan hukum Indonesia, memiliki NIB dan NPWP aktif, serta siap menandatangani PKS.
Jakarta: Program Pemagangan Nasional atau MagangHub kembali berlanjut. Setelah Batch 2 Angkatan II mulai dilaksanakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan Batch 3 yang ditargetkan meluncur pada awal November 2026.

Sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos dan mengikuti program pemagangan Batch 2 Angkatan II selama enam bulan. Dengan tambahan tersebut, total peserta Program Pemagangan Nasional telah mencapai 87.122 orang dari Batch 1 dan Batch 2 pada tahun 2026.

Sebelum peserta mendaftar, perusahaan yang ingin menjadi tempat pemagangan perlu mengikuti proses pendaftaran sebagai mitra penyelenggara. Lantas, apa saja syarat perusahaan untuk menjadi mitra MagangHub?

Melansir dari kanal sosial media Instagram Kemnaker, berikut informasi lengkapnya.

Syarat Perusahaan Mitra MagangHub

Berdasarkan ketentuan pendaftaran mitra penyelenggara MagangHub yang telah diumumkan Kemnaker, perusahaan perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:

1. Terdaftar di platform SIAPKerja Kemnaker

Platform MagangHub terintegrasi dengan ekosistem SIAPKerja sehingga proses pengelolaan program dilakukan melalui sistem tersebut.

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Perusahaan mitra MagangHub wajib memiliki NIB atau kode pendaftaran Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) yang valid.

3. Berbadan hukum Indonesia

Perusahaan merupakan badan hukum Indonesia, seperti PT, CV, Yayasan, atau BUMN.

4. Memiliki NPWP

Calon mitra perusahaan juga perlu memastikan memiliki NPWP perusahaan yang aktif.

5. Memiliki fasilitas dan infrastruktur

Perusahaan mitra MagangHub perlu memiliki fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk magang.

6. Perjanjian Kerja Sama

Calon perusahaan mitra MagangHub harus bersedia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemnaker.

Jumlah kuota peserta MagangHub yang dapat direkrut oleh perusahaan maksimal 20 persen dari jumlah karyawan di perusahaan tersebut.

Pendaftaran Perusahaan Mitra Dibuka Akhir September

Pendaftaran perusahaan mitra MagangHub Batch 3 Angkatan 2 Tahun 2026 dibuka mulai 28 September sampai 22 Oktober 2026. Pendaftaran ini menjadi tahap awal sebelum program MagangHub dibuka untuk peserta.

Perusahaan yang berminat dapat memanfaatkan periode ini untuk mendaftarkan diri sekaligus menyiapkan posisi magang yang akan ditawarkan kepada calon peserta. Kemnaker juga akan melakukan proses verifikasi terhadap perusahaan yang mendaftar.

Perusahaan yang dinyatakan memenuhi ketentuan selanjutnya dapat menjadi mitra dan membuka kesempatan magang melalui platform MagangHub. Jadi, Sobat Medcom yang menunggu MagangHub Batch 3, sudah siap belum? (Adinda Kinanthi)
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan