Artinya pemerintah kembali hanya membuka jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun depan. Terkait persoalan tersebut, Kemendikbudristek mengaku tidak bisa berbuat banyak.
"Iya (terkait buka atau tidaknya CPNS untuk guru diserahkan ke KemenPANRB)," kata kata Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani kepada Medcom.id, Jumat 20 Agustus 2021.
Namun menurut Nunuk, Kemendikbudristek masih dapat mengajukan kembali usulan formasi PPPK untuk guru di tahun 2022. "Kurang tahu kalau KemenPAN-RB hanya fokus ke PPPK. Tapi yang pasti Kemendikbudristek mengajukan kembali untuk PPPK guru tahun depan," lanjutnya.
Sebelumnya, Nunuk menyebut akan ada penambahan rekrutmen guru PPPK di 2022. Nunuk mengatakan formasi tambahan itu merupakan selisih dari formasi yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) pada tahun ini. Total pengajuan dari Pemda tahun ini sebanyak 506.247 formasi.
Sementara, Kemendikbudristek menargetkan merekrut satu juta guru PPPK. Secara data, masih ada selisih 493.753 formasi dari target satu juta guru PPPK tersebut. Tahun depan, Kemendikbudristek meyakinkan jika lowongan formasi guru PPPK akan lebih banyak.
"Kita sediakan formasi 1 juta, tapi daerah tidak mengajukan formasi, tidak sebesar yang dibutuhkan sehingga hanya 506 ribu," imbuhnya.
Baca juga: P2G: Ada Indikasi Kuat Pemerintah Tak Buka Lowongan Guru PNS di 2022
Jadi, kata Nunuk, bagi para pelamar yang belum berhasil, tetap dapat bersaing sebagai guru PPPK di 2022. Tahun depan, tetap ada kemungkinan jika formasi turut ditambah jumlahnya.
"Ada kesempatan tahun 2022 nanti, kami sedang melakukan verifikasi dan update data selisih 506 ribu ini, ditambah guru yang akan pensiun, jadi sekitar 700 ribuan. Sekarang sedang sinkronisasi untuk usulan," kata Nunuk.
Sebelumnya, beredarnya Surat Menpan RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 kepada Pemda-pemda menimbulkan keresahan di kalangan organisasi guru. Menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), surat itu menjelaskan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, hal ini membuat para guru dan calon guru kecewa berat. Poin surat ini mengindikasikan pemerintah kembali tidak akan membuka lowongan guru PNS di 2022.
Surat Menpan RB tersebut sedang ditindaklanjuti oleh daerah-daerah untuk persiapan pengusulan formasi ASN tahun 2022 nanti. P2G mendapatkan bukti dokumen surat, misalnya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, BKPSDM Kab. Rokan Hilir, dan Sekretariat Daerah Kab. Muara Enim, yang pada intinya mengumumkan dan memerintahkan kepada jajaran Pemda setempat bahwa pengadaan ASN pada 2022 hanya untuk PPPK tidak ada PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News