Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, hal ini membuat para guru dan calon guru kecewa berat. Poin surat ini mengindikasikan pemerintah kembali tidak akan membuka lowongan guru PNS di 2022.
Surat Menpan RB tersebut sedang ditindaklanjuti oleh daerah-daerah untuk persiapan pengusulan formasi ASN tahun 2022 nanti. P2G mendapatkan bukti dokumen surat, misalnya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, BKPSDM Kab. Rokan Hilir, dan Sekretariat Daerah Kab. Muara Enim, yang pada intinya mengumumkan dan memerintahkan kepada jajaran Pemda setempat bahwa pengadaan ASN pada 2022 hanya untuk PPPK tidak ada PNS.
P2G sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional, mendapatkan banyak laporan keluhan sebagai respons dari para guru honorer, termasuk mahasiswa keguruan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengenai Surat Menpan RB tersebut.
"Kami cemas dan khawatir sekali, Surat Menpan RB menjadi dasar Pemda tidak mengusulkan formasi guru PNS pada 2022. Sebenarnya para guru honorer sudah super sabar, sebab selama 2021 Pemerintah juga tidak merekrut guru PNS, hanya PPPK itu pun tak sesuai janji, Mas Nadiem hanya mampu menampung sekitar 536 ribu formasi yang belum tentu lulus semua, akhirnya janji manis merekrut 1 juta guru ASN gagal," ungkap Satriwan, Jumat, 19 Agustus 2021.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbudristek 2021, Simak 11 Poin Ini
Satriwan melanjutkan, keputusan ini sama saja menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Sebab Guru PPPK hanya solusi sementara, bukan bersifat long term. Kekurangan guru ASN kita tak akan bisa terpenuhi sampai kapanpun, sebab masa kontrak guru PPPK dibatasi 5 tahun saja.
Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun. Menurut Satriwan, jika pengadaan semua guru berasal dari PPPK, berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional.
Mengutip data Kemendikbudristek, Indonesia tengah darurat kekurangan guru ASN sampai 2024. Yakni membutuhkan sekitar 1,3 juta guru ASN yang mengajar di sekolah negeri.
Berdasarkan pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), komposisi guru PNS di sekolah negeri saat ini sekitar 60 persen. Ditambah lagi tahun 2021-2025 sebanyak 12.668 guru PNS di instansi pusat, ditambah 365.085 guru PNS di bawah Pemda akan menginjak pensiun (Data BKN, 2021).
Jadi faktanya selama ini, keberlangsungan proses pendidikan di sekolah negeri ditopang peran besar guru-guru honorer. Ada sedikit harapan ketika moratorium CPNS dicabut pada tahun 2018, lalu seleksi guru CPNS dibuka tahun 2018 dan 2019.
"Para guru honorer dan lulusan LPTK berlomba mengikuti seleksi CPNS pada 2018-2019. Tapi harapan tersebut pupus sudah pada 2021 dan akan terulang kembali pada 2022 nanti. Pemerintah sungguh tak punya sense of crisis," cetus alumnus UNJ dan UI ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News