Jakarta: Koalisi Masyarakat Kawal Pemilihan Umum Demokratis mendorong
DPR bergerak merespons dugaan
kecurangan pemilu. Bahkan, mengevaluasi Komisi Pemilihan Umum (
KPU) sebagai penyelenggara.
Mewakili koalisi, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati mengatakan perlu evaluasi menyeluruh terkait hal ini. Sebab, KPU dipandang tak lagi memiliki legitimasi menjalankan demokrasi.
"DPR RI segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia," kata Mike dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2024.
Pernyataan Mike merespons Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang membolehkan
handphone dibawa masuk ke tempat pemungutan suara. Padahal, hal tersebut dilarang Pasal 25 huruf e PKPU Nomor 25 Tahun 2023.
Pihaknya meminta Ketua KPU dicopot dari jabatannya dan keanggotaan. Pernyataan Hasyim membolehkan handphone merupakan pelanggaran berat terakhir.
"Dan sebelumnya dia juga sudah dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh DKPP," kata Mike.
Senada, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai proses-proses itu perlu dan mendesak dilakukan. Sebab, Ketua KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran berat.
Wahyu menilai cara tersebut dapat berkontribusi memulihkan legitimasi pemilu. Karena, KPU saat ini sudah dibajak rezim.
"Begitu pula dengan proses pemilu yang terjadi, sehingga pemilu dan penyelenggara Pemilu tidak legitimate," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))