Yogyakarta: Mantan calon presiden
Anies Baswedan mengatakan catatan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus menjadi perhatian. Ia secara spesifik menyebut catatan mahkamah tertinggi itu harus dijadikan bahan memperbaiki undang-undang (UU).
"Rekomendasi dan catatan-catatan dari
Mahkamah Konstitusi harus dihormati juga karena hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi semuanya memberikan catatan. Bukan hanya dissenting opinion tapi semuanya," kata Anies di Yogyakarta, Minggu, 28 April.
Perbaikan UU yang Anies maksud tersebut merupakan domain DPR dan pemerintah. Di sisi lain, perbaikan aturan Pemilu dari catatan hakim MK sangat penting diproses.
"Jangan sampai apa yang kemarin diajukan itu di MK yang sudah terjadi juga di pemilu-pemilu dan pilpres sebelumnya, setelah selesai masa pemilu dan capres dilupakan," kata eks Gubernur DKI Jakarta ini.
Selama ini, ia melanjutkan, ketika ada gugatan pilpres di MK tidak pernah ada
dissenting opinion dan baru kali ini ada. Anies mengatakan bahan-bahan catatan MK yang harus dijadikan koreksi atas berbagai hal dalam kepemiluan.
"Jadi, tadi kami sampaikan satu sisi kita hormat kita taati keputusan MK, sisi lain PR-PR juga harus dihormati dan dihargai teman-teman di DPR dan di pemerintah," ujarnya.
Anies legowo atas hasil dan putusan MK. Ia menegaskan hasil saat ini tetap harus dihormati.
"Ini bukan soal perasaan suka atau tidak suka, kecewa atau tidak kecewa, tapi ini soal bagaimana kita bernegara dengan hormati dan taati putusan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))