Jakarta: Masyarakat didorong bergerak mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Demokratis menemukan berbagai dugaan kecurangan.
"Sudah saatnya kelompok masyarakat sipil merapatkan barisan dan bergerak menyelamatkan demokrasi Indonesia," ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Februari 2024.
Pihaknya melihat dugaan itu semakin kuat usai hari pencoblosan. Misalnya, terkait penggelembungan suara pasangan calon (paslon) tertentu yang dinilai tak lazim. Terlebih, dalih penyelenggara yang menyalahkan sistem perihal salah input.
"Ini menunjukkan bahwa Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024, tidak legitimate serta meruntuhkan kedaulatan rakyat dan demokrasi," kata Gufron.
Pihaknya melihat kecurangan diduga telah dirumuskan sejak awal. Misalnya, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat partisipasi calon wakil
presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024.
"Sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika konstitusi," tegas Gufron.
Pihaknya meyakini ada campur tangan penguasa dalam dugaan-dugaan kecurangan pemilu tersebut. Termasuk, dalam menyalahgunakan kekuasaan dan menggerakkan komponen negara dalam memenangkan calon tertentu.
"Pelanggaran masif yang terjadi pada hari pencoblosan dan pascapencoblosan menunjukkan bahwa kejahatan sebelum hari pencoblosan berlanjut," tegas Gufron.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))