Jakarta:
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kehadiran prajurit aktif
TNI Mayor Teddy Indra Wijaya di barisan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat debat Pilpres 2024 bukan pelanggaran. Pasalnya, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Hal ini disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani saat membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimohonkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Mahkamah mendapat keyakinan hal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Arsul di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Mahkamah, kata Arsul, telah memeriksa secara seksama dalil pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, bukti-bukti surat/tulisan yang diajukan oleh pemohon, keterangan Bawaslu beserta bukti-bukti yang diajukan. Mahkamah mempertimbangkan permasalahan yang didalikan pemohon telah diselesaikan Bawaslu.
"Berdasarkan hasil kajian awal yang menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya," ungkap Arsul.
Arsul mengatakan kehadiran Teddy dalam acara debat capres yang diselenggarakan KPU adalah dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan Prabowo selaku Menteri Pertahanan. Hal itu dinilai sesuai ketentuan di UU Pemilu.
"Sebagaimana hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a UU Pemilu yang menyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasiitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Arsul.
Kehadiran Teddy menjadi perbincangan di media sosial. Dia duduk di tribun pendukung Prabowo-Gibran.
Dia juga mengenakan seragam khas kubu pasangan Prabowo-Gibran, yakni biru muda. Hal itu terpotret saat debat pertama capres yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))