Jakarta: Menkopolhukam
Mahfud MD menyoroti langkah Majelis Kehormatan
Mahkamah Konstitusi (MKMK) memecat
Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Mahfud menyebut pemecatan tersebut di luar ekspektasi.
"Di luar ekspektasi saya sebenarnya bahwa MKMK bisa seberani itu," kata Mahfud MD kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu 8 November 2023.
Mahfud MD menduga
MKMK hanya akan memberi sanksi maksimal kepada Anwar Usman berupa teguran keras dan larangan memimpin sidang selama enam bulan. Mahfud hanya meyakini sanksi sampai di situ.
"Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu. Itu bagus, berani," tegas Mahfud.
Mahfud juga mengapresiasi langkah Ketua MKMK
Jimly Asshiddiqie yang tidak memecat Anwar dari hakim konstitusi. Pemecatan tersebut akan menciptakan ketidakpastian hukum, setidaknya dalam waktu dekat.
"Kalau diberhentikan dari jabatan dan dengan hormat pula itu enggak bisa naik banding. Itu selesai. Karena naik banding bukan hanya risiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim banding masuk angin," ujar Mahfud.
MKMK memecat Anwar Usman lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat secara etik. Anwar Usman dilarang mencalonkan dan dicalonkan sebagai Ketua MK serta terlibat dalam semua sengketa Pemilu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))