Jakarta: Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
AMPHURI) bakal mengadu ke
DPR terkait hilangnya potensi suara para jemaah umrah pada 14 Februari nanti. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut tidak menyediakan akses bagi para jemaah yang tengah berada di Tanah Suci saat pencoblosan berlangsung.
“Sepanjang sepengetahuan kami, Pemilu 2019 hanya melibatkan WNI yang bermukim di sana, seperti biasa pelaksanaanya dilakukan lebih dulu. Tingkat partisipasi mereka yang sangat tinggi ini bisa dilihat dari pelaksanaanya sampai malam hari ini,” kata Wakil Ketua Umum MPHURI Azhar Ghazali saat dihubungi Media Indonesia pada Senin, 15 Januari 2024.
Menurut Azhar, pemerintah Indonesia seolah menghiraukan hak suara para jamaah umrah dan haji jika
Pilpres 2024 berlangsung dua putaran. Eksekutif dan penyelenggara pemilu tidak mempersiapkan secara matang terkait teknis pelaksanaan pemilihan di Tanah Suci dan jumlah surat suara.
Dia menyampaikan jumlah pemilih yang menunaikan ibadah
umrah saat pencoblosan diprediksi cukup banyak. Apalagi jika dalam Pilpres nanti berlangsung dua putaran yang dijadwalkan akan bertepatan dengan 19 Dzulhijjah 1445 Hijriah, kurang lebih 210 ribu jamaah
haji masih berada di Tanah Suci.
“Jemaah umrah belum diikutsertakan, itulah sebabnya dari AMPHURI meminta kepada pemerintah agar jemaah diberi kesempatan untuk menggunakan hak suaranya,” ungkap dia.
Azhar mengatakan ketidakmampuan pemerintah dalam mengakomodasi hak pilih bagi jamaah disebabkan karena kurangnya persiapan yang dilakukan. Menurut dia,
KPU hanya fokus pada pemilih yang sudah diputuskan dan ditentukan jumlahnya.
“Tentu saja hal ini kami sesalkan, mestinya dari awal pemerintah mampu dan berani untuk mengambil keputusan dengan belajar dari pengalaman dan data yang dimiliki untuk mempersiapkan diri agar hak suara dari warga negara Indonesia yang sedang beribadah umroh tetap bisa disalurkan,” sebut dia.
Dia berharap permasalahan tersebut bisa teratasi setelah menyampaikan aspirasi ke DPR. Sehingga, para jemaah haji dan umrah bisa memberikan suaranya di Pilpres 2024 nanti.
“Perlu komunikasi dan saluran informasi yang tepat melalui para wakil rakyat untuk juga bisa mendorong agar permintaan ini bisa diakomodir,” ujar dia.
(MI/Devi Harahap)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))