Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) memelototi dana kampanye
Pemilu 2024. Dana kampanye yang digunakan partai politik harus diawasi ketat.
"Kita berharap sebetulnya isu dana kampanye ini menjadi salah satu fokus pada pengawasan, yang menjadi prioritas oleh Bawaslu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Januari 2024.
Ia menekankan bahwa koalisi masyarakat sipil sejatinya dapat dengan mudah mengindentifikasi hingga membandingkan laporan
dana kampanye. Bawaslu, kata Fadli, mestinya sudah bisa mendeteksi lebih awal.
"Artinya, ketika membandingkan laporan dana kampanye dengan aktivitas kampanye di lapangan, kita akan menemukan suatu disparitas yang bisa menjadi temuan awal, tapi sepertinya itu belum dilakukan. Kita tidak tahu alasannya apa dan ini harus terus didesak kepada Bawaslu," ucap Fadli.
Dia menilai ada indikasi partai politik (
parpol) tak jujur melaporkan dana kampanye. Terlebih ditemukan data laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (
PSI) yang tercatat cuma Rp180 ribu.
"Ini menjadi indikasi serius ada ketidakjujuran dalam pelaporan dana kampanye," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))