Jakarta:
Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelang persidangan
sengketa Pemilu 2024 menjadi sorotan. Keberadaan Arsul dinilai tak perlu dikhawatirkan karena sudah mundur dunia politik.
"Sebelum Arsul Sani mencalonkan diri dan terpilih sebagai Hakim Konstitusi, Arsul Sani telah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," kata peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.
Dia menyampaikan Arsul telah melalui uji kepatutan dan kelayakan di
DPR. Eks Wakil Ketua MPR itu juga sudah berkomitmen menjaga independensi MK.
"Setelah pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani telah berkomitmen untuk menjaga independensi imparsialitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.
Bawono menyampaikan keikutsertaan dari Hakim Konstitusi yang berlatar belakang aktif di partai politik bukan hal baru. Hal itu pernah terjadi sebelumnya.
Bawono menyebut Hakim Konstitusi yang sebelumnya merupakan seorang politikus yaitu Hamdan Zoelva. Ketua ke-4 MK itu merupakan pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) pada 1998-1999.
Selain itu, keikutsertaan Arsul Sani di sidang perselisihan hasil pemilihan umum nanti dinilai cukup krusial. Sebab, Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak bisa mengikuti persidangan perselisihan pemilu karena putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (
MKMK).
"Apabila ada satu hakim mahkamah konstitusi lain berhalangan karena sakit atau hal lain. Jumlah hakim
Mahkamah Konstitusi ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden nanti akan kian berkurang," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyebut Hakim Konstitusi Arsul Sani disebut belum mengajukan hak ingkar untuk tidak menangani sengketa pemilu. Terutama sengketa yang melibatkan partai yang membesarkan namanya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Nah, itu pertanyaannya belum terjawab. Nanti dirapatkan soal Pak Arsul, nanti dirapatkan dulu,” kata Suhartoyo kepada wartawan pada Selasa, 19 Maret 2024.
Suhartoyo menyebut nantinya semua hakim MK akan turun untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024. Kecuali Hakim yang diminta mundur untuk tidak ikut dalam perkara tersebut seperti Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))