Tia Rahmania gagal dilantik jadi Anggota DPR RI usai kasus penggelembungan suara terbukti. Foto: Tangkapan layar di X
Tia Rahmania gagal dilantik jadi Anggota DPR RI usai kasus penggelembungan suara terbukti. Foto: Tangkapan layar di X

Fenomena PDIP Gonta-Ganti Caleg Terpilih Sebelum Pelantikan DPR

M Rodhi Aulia • 01 Oktober 2024 09:19
Jakarta: Fenomena pergantian calon legislatif (caleg) terpilih sebelum pelantikan di tubuh PDIP semakin marak terjadi menjelang pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029, Selasa 1 Oktober 2024. Sejumlah kasus menonjol mencuat ke publik, di antaranya adalah pergantian Tia Rahmania dengan Bonnie Triyana, serta pengunduran diri Siti Rahayu dan Arteria Dahlan, yang digantikan oleh Romy Soekarno.

Kasus Tia Rahmania dan Bonnie Triyana


Tia Rahmania, yang sebelumnya dinyatakan terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Banten I, digantikan oleh Bonnie Triyana, seorang Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP. 
 
Baca juga: Arteria Dahlan Relakan Kursi DPR RI Demi Keponakan Megawati
 
Pergantian ini terjadi setelah Mahkamah Partai PDIP memutuskan bahwa Tia terbukti melakukan penggelembungan suara. Bonnie menggugat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terlibat dalam penggelembungan suara di Dapil Banten I. 

"Delapan PPK terbukti bersalah gelembungkan suara, diberi sanksi administrasi," kata Bonnie, Kamis 26 September 2024.
 
Keputusan Mahkamah Partai mengukuhkan penggantian Tia dengan Bonnie sebagai caleg terpilih dari PDIP. Selain diberhentikan dari pencalonannya, Tia juga dipecat sebagai kader PDIP karena pelanggaran ini.

Kasus Arteria Dahlan dan Romy Soekarno


Di Dapil Jawa Timur VI, Arteria Dahlan dan Sri Rahayu, dua caleg terpilih PDIP, mengundurkan diri secara misterius. Keputusan ini membuka jalan bagi Romy Soekarno, cucu Presiden Soekarno, untuk menjadi anggota DPR RI. 
 
Arteria Dahlan mengaku bahwa pengunduran dirinya dilakukan demi memberi kesempatan kepada Romy, sebagai bagian dari "kesetiaan" terhadap keluarga besar Soekarno. 
 
"Bagi saya, ini suatu kehormatan. Penggantinya kan Mas Romy, bagian daripada royal family," ujar Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
 
Pengunduran diri Arteria dan Sri Rahayu tanpa alasan jelas menimbulkan spekulasi mengenai dinamika internal PDIP. Meski Arteria berada di posisi ketiga dalam perolehan suara di dapilnya, ia memilih mundur setelah Sri Rahayu yang seharusnya mendapatkan kursi lebih dulu juga mundur.


Kasus Rahmad Handoyo dan Didik Haryadi


Rahmad Handoyo, caleg PDIP dari Dapil Jawa Tengah V, juga mengalami nasib serupa. Ia digantikan oleh Didik Haryadi tanpa pemberitahuan atau konfirmasi resmi sebelumnya. 
 
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian memenangkan gugatan Rahmad Handoyo, memerintahkan KPU RI untuk mengembalikan status Rahmad sebagai caleg terpilih. 
 
"Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan Rahmad Handoyo sebagai calon terpilih anggota DPR," ujar Ketua Majelis Bawaslu Rahmat Bagja .
 
Fenomena Internal PDIP
 
Fenomena pergantian caleg terpilih sebelum pelantikan ini menunjukkan adanya dinamika internal yang cukup kuat di PDIP. Meskipun beberapa penggantian dilakukan berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai, kasus lainnya, seperti pengunduran diri tanpa alasan jelas, memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi proses penetapan caleg.
 
PDIP telah menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan internal partai, dan setiap permasalahan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di dalam partai, termasuk melalui Mahkamah Partai. 
 
"Itu namanya sengketa internal partai. Jadi kan itu sengketa pileg kemarin, Pemilihan Legislatif 2024 itu," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun, Kamis 26 September 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan