Jakarta: Gerakan Indonesia Damai menolak
people power. Pengerahan massa ke jalanan itu dinilai sebagai upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"
People power jelas adalah langkah inkonstitusional. Kami menolak langkah itu karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat," kata Koordinator Gerakan Indonesia Damai Agus Harta, di Tugu Proklamasi kepada
Medcom.id, Sabtu, 18 Mei 2019.
Menurutnya para peserta Pemilu 2019 yang merasa dicurangi, dapat menyelesaikan masalahnya dengan menggunakan mekanisme hukum yang berlaku. Langkah
people power menurutnya hanya akan memecah belah bangsa.
"Dapat memicu terjadinya adu kekuatan massa di jalanan. Yang jelas sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum," kata Agus.
Baca juga:
22 Mei Sejarah Bangsa yang Harus Dijaga
Agus yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam di Jakarta ini mengajak masyarakat lebih tenang. Dia menginginkan masyarakat menjaga kedamaian situasi pascapemilu.
"Mari kita jaga kedamaian pascapemilu 2019 dengan menjunjung tinggi norma hukum dan terus memperkuat soliditas antaranak bangsa," ujarnya.
Selain itu, dia percaya jika tak akan ada kerusuhan pasca-rekapitulasi pemilu. Penegak hukum akan memberi rasa aman di tengah masyarakat.
"Kami percaya bahwa seluruh jajaran TNI-Polri akan selalu solid bersatu menjaga ketertiban umum, memberi rasa aman di tengah masyarakat, mengawal konstitusi, dan menjaga keutuhan NKRI," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))