Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 nasional akan dimulai pada Jumat, 10 Mei 2019. Saat ini proses rekap suara dalam negeri baru sampai tingkat provinsi.
"(Target rekapitulasi nasional) kita rencanakan mulai sekitar tanggal 9 atau 10 (Mei)," kata Komisioner KPU Viryan Azis, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019.
Viryan mengatakan hampir semua provinsi mulai merekap suara. Namun, dia mengakui sejumlah kabupaten/kota belum merampungkan proses itu.
Ia menyebut sejauh ini baru Gorontalo yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi. Dia berharap hari ini ada provinsi lain yang menyelesaikan proses rekap.
"(Rekap nasional) tidak mungkin (digelar) dengan satu (provinsi), harus ada beberapa provinsi yang sudah selesai," ujarnya.
Baca juga:
Ucapan Selamat Pemimpin Dunia Tunjukkan Pemilu Jurdil
Hari ini KPU masih melanjutkan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara di luar negeri. Hingga berita ini ditulis, KPU baru menyelesaikan 74 dari 130 wilayah kerja Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN). Padahal KPU sendiri menargetkan proses rekap luar negeri selesai hari ini. Namun demikian, Viryan optimistis target rekap untuk suara luar negeri bisa diselesaikan hari ini.
"Kemarin kurang lebih 40 PPLN selesai. Nah, hari ini kita harapkan bisa lebih dari 40 PPLN. Karena kemarin PPLN besar-besar, seperti Johor Baru, kemudian Riyadh, Taipei yang jumlah KSK-nya (kotak suara keliling) sampai hampir 500 buah, ini sudah yang besar-besar sudah kita selesaikan," ujarnya.
Calon terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan nasional. Hasil itu baru akan diumumkan KPU selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))