Jakarta: Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia melihat ada beberapa faktor penyebab pengajuan
sengketa Pemilu 2024 disebut turun jika dibandingkan 2019. Pertama, kredibilitas
Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena kredibilitas dan integritas MK secara institusi dan para hakimnya sedang diuji," kata Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Sabtu, 30 Maret 2024.
Menurut dia, kredibilitas MK tengah disorot karena putusan terkait gugatan syarat calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut dinilai melanggengkan
Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres).
"(Kredibilitas MK disorot) pasca keluarnya putusan MK Nomor 90 yang dianggap memberi karpet merah kepada Gibran," ungkap dia.
Neni menyampaikan pihaknya melakukan pemantauan dengan bertanya kepada beberapa calon anggota legislatif yang berniat mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK. Menurut Neni, banyak di antara
caleg yang ditanya mengurunkan niat dengan alasan percuma lapor ke MK.
"Mereka mengaggap bahwa MK tidak menyelesaikan permasalahan," ungkap dia.
Alasan lain yaitu ada kecenderungan proses penyelesaian sengketa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dianggap membaik. Neni mengatakan, sebagaian peserta pemilu yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu mengaku cukup puas dengan kinerja Bawaslu dan hasilnya.
"Faktor berikutnya adalah berkaitan dengan biaya dan anggaran," ungkat Neni.
Faktor lain yaitu jumlah selisih suara. Jika selisih perolehan suara yang akan disengketan jauh, peserta pemilu cenderung enggan memperkarakannya ke MK.
Faktor ini juga berkaitan dengan tidak mudahnya mengumpulkan bukti karena membutuhkan modal banyak Di sisi lain, mereka juga perlu menyiapkan tenaga yang lebih besar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))