Jakarta: Sebanyak 100 surat suara DPRD DKI Jakarta tertukar di TPS 147 RW 08 Sunter Jaya, Jakarta Utara, dan 18
surat suara di antaranya sudah sempat tercoblos pada Sabtu pagi, 24 Februari 2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Divisi Teknis, Ibnu Affan membantah adanya kericuhan yang terjadi akibat kesalahan surat suara tersebut.
"Enggak ricuh ya, cuma ketika pada saat proses pemilihan berlangsung ada surat suara yang tertukar. Surat-suara yang Tertukar itu sudah tercoblos 18 surat," kata Ibnu saat ditemui di TPS 147 Sunter, Jakarta Utara, Sabtu, 24 Februari 2024.
Nantinya, 18 pemilih yang sudah mencoblos surat yang salah itu akan kembali melakukan
pencoblosan ulang hari ini, 24 Februari 2024. Hingga pukul 11 siang, 13 dan 18 orang sudah melakukan pencoblosan ulang.
"Saudara kita yang 18 ini dipanggil ulang oleh KPPS-nya untuk mencoblos kembali. Kalau memang tidak mau atau terlanjur tidak ikut kembali maka itu masuk ke dalam suara partai, karena memang regulasi dan aturan ketentuannya seperti itu," ungkap Ibnu.
Menurut dia, kesalahan surat DPRD itu tertukar antar dapil. Dapil 3 dengan Dapil 2, di mana seharusnya surat suara di Sunter masuk pada dapil 3 (Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan). Namun, ternyata ditemukan surat suara yang ada adalah Surat suara DPRD Dapil 2.
"Jadi tertukar dengan kita itu saja. Pada saat sortir, sortir surat suara mungkin teman-teman banyaknya kemarin banjir itu kan teman-teman mungkin teledor atau bagaimana gitu kan lalai akhirnya ada satu yang memang itu bukan surat suara di Dapil sini," jelas Ibnu.
Anggota Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra, membenarkan adanya kesalahan surat suara di TPS 147. Dirinya menerima laporan dari petugas KPPS.
"Awalnya kita terima laporan, bahwa ada kejadian di TPS 147, saya langsung datang dan ternyata sudah ada pemilih yang melakukan pencoblosan sebanyak 18 orang di surat suara DPRD itu," kata Yapto.
Sebanyak 18 surat suara itu sudah masuk ke kotak suara. Namun jumlah seluruhnya ada 100.
"Sudah kita ganti semua. Yang sudah tercoblos itu kita ambil kembali dan masuk dalam berita acara dan kejadian khusus. Itu harus masuk dalam kotak suara yang nanti tersegel dan tidak bisa digunakan," kata Yapto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))