Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau komunitas difabel mengajak para anggota
pemegang hak suara datang ke TPS pada Pemilu 2024. Para kelompok difabel dinilai sudah memahami pentingnya menggunakan hak suara pada Pemilu.
"Antusiasme komunitas difabel tinggi soal kepemilihan. Kami mengawal agar hak politik mereka tersalurkan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, di Yogyakarta, Kamis, 7 September 2023.
Difabel yang terangkum di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh KPU DIY ada sebanyak 30.503 orang. Jika diklasifikasi berdasarkan kondisi disabilitinya terdiri atas 12.996 difanel fisik, 1.553 difabel intelektual, 9.304 penyandang difabel mental, 2.603 difabel sensorik wicara, 1.178 difabel sensorik rungu, dan 2.869 difabel sensorik netra.
Berdasarkan sebaran wilayah, yakni Kabupatem Kulon Progo 4.721 difabel, Kabupaten Bantul 6.860 difabel, Kabupaten Gunungkidul 7.956 difabel, Kabupaten Sleman 7.615 difabel, dan Kota Yogyakarta 3.351 difabel.
Umi mengatakan jumlah difabel di DIY 9-14 persen dari populasi. Menurut dia, data yang tercatat harus dikawal agar bisa terpenuhi haknya.
"Ini penting karena difabel juga punya andil dalam menentukan nasib bangsa. Mereka sadar hak pilih mereka menentukan masa depan negara, juga kelompok mereka," kata Umi.
Selain penggunaan hak suara, ia mengatakan, kebutuhan difabel ketika di TPS harus diterpenuhi. Menurut dia, setiap difabel memiliki kebutuhan yang berbeda.
Umi menegaskan Bawaslu berupaya
merangkul difabel agar mendapatkan pengetahui cukup tentang hak-haknya dalam gelaran pemilu. Setelah memperoleh informasi, difabel bisa mendistribusikannya ke anggota komunitas yang belum memahami.
"Ketika kembali ke komunitas bisa menjadi influencer, jadi memberi pemahaman ke difabel lain untuk peduli dengan hak pilihnya," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))