Jakarta: Publik diminta mengawasi potensi konflik kepentingan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (
PHPU) Pemilihan Legislatif (
Pileg) 2024. Sebab, sejumlah sengketa berkaitan dengan Hakim Konstitusi.
Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil menyampaikan sejumlah potensi konflik kepentingan dalam PHPU Pileg 2024. Di antaranya, gugatan yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (
PSI) dengan
Hakim Konstitusi Anwar Usman.
“Karena (Anwar) menikah dengan adik Jokowi itu punya konflik kepentingan langsung," kata Fadli kepada
Media Indonesia, Minggu, 28 April 2024.
Konflik kepentingan lain yang berpotensi terjadi yaitu gugatan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (
PPP). Sebab, ada Hakim Konstitusi Arsul Sani yang sebelumnya adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP.
"Termasuk juga pak Arsul sani yang masih terasosiasi sebagai kader PPP. PPP mengajukan PHPU itu juga harus hati-hati,” ungkap dia.
Fadli meminta agar proses persidangan berlangsung transparan. Sehingga, semua pihak bisa memantau jalannya persidangan.
“Satu yang harus dipastikan dalam proses Pileg tentu saja soal proses transparansi, proses akuntabilitas dari persidangan,” sebut dia.
Fadli menuturkan waktu penyelesaian yang terbatas dan perkaranya yang cenderung banyak juga harus jadi perhatian. Menurut dia, MK harus memberikan ruang lebih dalam proses pembuktian.
“Harus diberikan ruang yang cukup untuk mengkoreksi dan mekonfirmasi proses dan hasil pemilu 2024 yang lalu,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))