Jakarta: Gugatan
sengketa perolehan suara Pemilihan Legislatif (
Pileg) 2024 tak melulu terjadi antarpartai di
Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan bahkan terjadi sesama calon anggota legislatif (caleg) satu partai.
Seperti yang terjadi pada perkara Nomor 26-02-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dipimpin Hakim Konstitusi Saldi Isra. Caleg Partai Solidaritas Indonesia (
PSI) di Pileg DPRD Kota Jayapura Dapil Jayapura Selatan nomor urut 2, Sichard Elfriets Mual, menggugat rekan separtainya Armaya Latuprisa Siregar.
"Penggelembungan suara ini kami merasa dirugikan karena berpengarung pada rangking (peringkat) yang didapatkan dari rangking 1 ke rangking 3," kata kuasa hukum Sichard, Leonard Ririmasse, di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Leonard mengatakan terjadi perpindahan suara kliennya ke Armaya. Berdasarkan hitungan versi pemohon, Armaya harusnya mendapat 596 suara. Namun, hasil penghitungan versi KPU menjadi 1.180 suara.
Sementara itu, suara Sichad diklaim hilang di saat rekapitulasi di kelurahan sebanyak 103 suara. Berdasarkan hitungan pemohon, ia seharunya mendapat 980 suara dan berhak meraih kursi DPRD Kota Jayapura Dapil Jayapura Selatan.
Saldi kemudian merespons gugatan tersebut. Dia memastikan kembali gugatan tersebut ditujukan kepada rekan separtai pemohon.
"Jadi ini (suara) pindah ke caleg PSI nomor urut 1 ya? Sama-sama PSI berdamai saja lah," kelakar Saldi.
Gugaran serupa juga terjadi pada perkara Nomor 34-02-01-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang melibatkan
caleg dari
PKB di daerah pemilihan (dapil) Jayapura 4. Pemohon Slamet mengeklaim seharusnya mendapat satu kursi DPRD Kabupaten Jayapura, bukan Wihelmus Manggo rekan separtainya yang menjadi caleg nomor urut 2 di dapil yang sama.
Kuasa hukum Slemat, M Zaenuddin, mengatakan terdapat pengurangan suara untuk Slamet di beberapa distrik sebanyak 72 suara. Pengurangan suara juga dialami beberapa caleg lainnya.
Namun, justru terjadi penambahan suara untuk Wihelmus yang membuatnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Jayapura dengan 1.049 suara. Berdasarkan penghitungan versi pemohon, Wilhelmus hanya 159 suara. Sementara Slamet mendapat suara tertinggi sebanyak 1.005 suara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))