Jakarta: Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (
PKB) pada sidang pendahuluan
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 untuk perkara daerah Provinsi Aceh, Selasa, 30 April 2024. Arief geram akibat ketidaktegasan kuasa hukum yang ingin mencabut perkara namun berubah pikiran.
Awalnya Arief mempersilahkan kuasa hukum PKB, Subani untuk membacakan pokok perkara dengan Nomor 62-01-01-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Namun, kuasa hukum mengatakan ada informasi dari pihak selaku pemberi kuasa agar perkara itu dicabut. Kuasa hukum tidak bisa memberikan surat pencabutan perkara dari partai saat diminta hakim.
"Kami baru dapat infonya kalau perkaranya dicabut. Beritanya baru dikirim tadi via WA," kata Subani di Gedung
MK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024.
Arief kemudian menanyakan apakah pencabutan ini sudah sepengetahuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang tanda tangan di permohonan. Namun, Subani mengatakan hal itu tanpa persetujuan Cak Imin.
"Belum ada. Karena baru (diinfokan) via WhatsApp," kata Subani.
Arief kemudian meminta penegasan bahwa perkara ini dicabut atas permintaan kuasa hukum dipersidangan disaksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pihak terkait.
"Ini kalau gini revolusi harus jalan terus, enggak jelas gini. Jadi jika nanti partai atau calegnya mempersoalkan pak bertanggung jawab ya," kata Arief.
Saat Arief meminta pihak terkait dan termohon untuk tetap memberikan respon dengan keterangan kalau perkara dicabut, Subani mengintrupsi hakim dan mengatakan berubah pikiran untuk tetap melanjutkan sidang.
"Kami berubah pikiran mungkin sebaiknya kita lanjutian saja kalau sudah resmi baru dicabut," kata Subani.
Arief yang mendengar perubahan sikap itu marah ke kuasa hukum PKB. Ia meminta agar tidak mempermainkan hakim di persidangan.
"Ini mempermainkan hakim saya suruh keluar aja kalau gitu. Yang tegas gitu. Enggak boleh berubah
mencla-mencle di persidangan (apalagi) terbuka untuk umumz Ini kan kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya gini kacau semua nanti," kata Arief. Ia kemudian melanjutkan sidang untuk perkara lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))