Jakarta: Fraksi
NasDem di DPR menunggu gerak PDI Perjuangan terkait wacana pengajuan hak angket
kecurangan Pemilu 2024. Sebab, NasDem menghormati keberadaan PDI Perjuangan sebagai inisiator dan fraksi terbesar di parlemen periode 2019-2024.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” kata anggota Fraksi NasDem Taufik Basari melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.
Ketua DPP NasDem itu menyampaikan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan
PDI Perjuangan terkait pengajuan hak angket. Menurut dia, proses pematangan pengajuan tengah dilakukan.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan Fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” ungkap dia.
Selain itu, anggota Komisi III DPR itu menegaskan Fraksi NasDem tetap bakal menggunakan hak angket meski tanpa PDI Perjuangan. NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.
Terkait kapan akan diajukan kepada pimpinan DPR, Tobas tak mengungkap kepastian. Namun, hal itu bakal dilakukan sesegera mungkin.
“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” pungkas Tobas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))