Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Kalimantan Barat (Kalbar) segera dicetak. Surat suara tanpa nama Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
"(Surat suara DPD dapil) Kalbar sekarang sudah kita tetapkan, kita langsung cetak. Mulai akan dicetak ya, sudah acc (disetujui KPU) ya," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.
Ilham menegaskan OSO tidak mempunyai kesempatan menjadi caleg DPD. Pasalnya, dia sama sekali tidak patuh untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai sampai batas waktu yang telah ditetapkan yakni Selasa, 22 Januari 2019.
(Baca juga:
MA Pandang Putusan PTUN soal OSO Sesuai Hukum)
Dia menegaskan, KPU tetap patuh dan taat pada keputusan Mahkamah Konstitusi. KPU tak takut ancaman OSO.
"KPU sudah memutuskan kok, sudah siap atas semua konsekuensi yang ada," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))