Serang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memeriksa Kepala Desa Kosambi Ronyok, Syarif Hidayatullah,
karena berpose salam dua jari sambil pegang stiker Prabowo-Gibran.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, mengatakan yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasinya dan sudah dimuat berita acara hasil klarifikasi.
"Pemeriksaan terhadap Syarif Hidayatullah telah dilakukan selama 1 setengah jam dengan 20 pertanyaan terkait pose dua jari yang dilakukannya," katanya, Rabu, 8 Februari 2024.
Holid mengaku belum bisa membocorkan hasil pemeriksaan tersebut karena harus melakukan kajian mendalam lebih dahulu.
"Masih proses verifikasi jadi belum bisa dijabarkan nanti kita ada kajian akhir, karena proses kerja selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Holid mengatakan pihaknya akan memintai keterangan saksi. Apabila saksi tidak memungkinkan untuk hadir kembali diklarifikasi maka pihaknya akan turun langsung ke lokasi.
"Kita kasih surat undangan lagi melalui Panwascam Anyer, untuk pemanggilan saksi. Tapi jika tidak hadir maka kami yang akan ke lokasi," terang dia.
Pantauan saat di lokasi, Syarif Hidayatullah tampak tiba di kantor
Bawaslu Kabupaten Serang, sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan kaos putih dan jaket berwarna krem.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))