Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI Idham Holik membantah pihaknya tidak serius menyikapi gugatan sengketa
Pileg 2024 di
Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan itu merespons Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyebut KPU tidak serius dalam menyikapi gugatan karena tidak hadir pada sidang di Panel 3, Kamis pagi, 2 Mei 2024.
"Kami sangat menghormati apa yang disampaikan oleh beliau ya, kami sangat menghormati itu dan kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini. Iya prinsipnya kami sangat serius dan kami menghormati apa yang disampaikan oleh majelis,” kata Idham di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tidak hadir sidang sengketa Pileg di Panel 3 sesi pagi. Arief mengatakan KPU tidak menghormati MK dan tidak serius menanggapi persoalan sejak gugatan sengket
pemilu presiden (Pilpres) 2024.
Perwakilan Sekretariat KPU RI yang hadir mengatakan dua komisioner KPU RI Idham Holik dan Yulianto Sudrajat tak hadir karena ada agenda lain di kantor. Sementara itu, pada sesi siang, Idham hadir dan menjelaskan sejak awal para komisioner KPU sudah dibagi untuk menghadiri sidang di masing-masing panel.
Dia menerangkan bahwa di setiap panel ada dua komisioner bertugas. Namun, pagi tadi, KPU memiliki agenda berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Pada hari ini khususnya pagi hari KPU mengadakan rapat persiapan konsinyering peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah karena penyelesaian terhadap rancangan undang-undang tersebut itu bersifat mendesak,” ungkap Idham.
Idham memastikan pihaknya akan memperbaiki sikap dalam merespons sidang sengketa pemilu yang berlangsung di MK. "Iya prinsipnya ke depan kami akan memperbaiki, sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi,” kata Idham.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))