Jakarta: Politikus PDIP Adian Napitupulu berbiara soal kepercayaan rakyat terhadap tKPU dan Mahkamah Konstitusi (MK). Dua lembaga negara ini berpeluang besar tidak dipercaya rakyat dalam menangani dugaan kasus
kecurangan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adian mengatakan rakyat dan partai politik kebingungan ketika harus mengadukan dugaan kecurangan pemilu. Pasalnya rakyat dan partai politik memiliki trauma atas preseden yang sempat terjadi.
Misalnya di MK. Rakyat dan partai politik khawatir dengan netralitas salah satu Hakim MK Anwar Usman yang merupakan paman dari Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
JK: Hak Angket Bisa Hilangkan Kecurigaan
"Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK, ada pamannya," kata Adian di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 23 Februari 2024.
Begitu pula KPU. Adian mengklaim rakyat tidak percaya kepada KPU lantaran kekacauan yang terjadi pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Lalu, ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket. Karena jika KPU, yakni Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap, dan melalui MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri," ungkap Adian.
Lebih lanjut, Adian menegaskan wacana hak angket merupakan keinginan rakyat. Hak angket merupakan hak konstitusional para anggota dewan yang juga wakil rakyat.
"Kalau ditanya, misalnya apakah kita siap mengajukan hak angket, sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju," tegas Adian.
Wacana hak angket sedang bergulir. Hal ini dimaksudkan untuk menyelidiki dugaan
kecurangan pada pelaksanaan Pilpres 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))