Jakarta: Rencana hak angket yang akan diajukan partai koalisi pendukung capres–cawapres nomor urut 01 dan 03 ke DPR terus bergulir. Wacana pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi dugaan kecurangan
Pemilu 2024 yang melibatkan partai koalisi capres nomor urut 02.
Menurut Wapres RI ke-10 dan 12
Jusuf Kalla (JK), hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat. Dengan adanya hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini.
“Ada pun dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul,” kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu, 24 Februari 2024.
JK berharap kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir. Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pilpres.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, ujar JK.
Sebelumnya, pimpinan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah satu suara menyatakan dukungan kepada PDIP untuk menggulirkan hak angket. Sebagian elite PDIP mengaku serius mengusung hak angket ini dan meminta publik bersabar karena banyak hal yang perlu disiapkan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))