Jakarta: Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin mengajak masyarakat bijak menyikapi putusan
Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak seluruh permohonan gugatan
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Keputusan MK bukan kiamat, tahan amarah,” kata Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Din menyampaikan pesan khususnya bagi umat muslim. Mereka diminta tidak patah arang.
"Jangan sedih, jangan hilang rasa percaya diri, dan jangan putus asa," papar dia.
MK menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin. Perkara PHPU yang diajukan Anies-Muhaimin itu bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Kubu AMIN sempat menyoal perihal pencalonan Gibran Rakabuming Raka, pembagian bansos, hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahkamah menilai dalil yang diajukan tidak berlandaskan hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))