Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut 61 persen surat suara Pemilu 2019 telah dicetak. Persentase itu setara dengan 542 juta surat suara.
"
Deadline nanti H-30, Maret ya (rampung semua)," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Februari 2019.
Ia menyebut prioritas pencetakan surat suara adalah wilayah tersulit dari segi distribusi. Hal ini meliputi Papua dan daerah lain dengan masalah geografis.
Selain itu, prioritas cetak-kirim juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemilih di luar negeri. Hingga kini, 4 juta lembar surat suara sudah didistribusikan ke 130 panitia pemilihan luar negeri.
"Sudah mulai dikirim 10 hari lalu. Dikirim ke wilayah terjauh seperti Amerika Latin, kemudian Afrika," beber Hasyim.
Ia menyebut surat suara telah dicetak dan didistribusi ke seluruh daerah. Hanya beberapa daerah yang surat suaranya belum dicetak, seperti Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
"Ditambah lagi Yogyakarta. Ada (kira-kira) delapan daerah yang belum. Lainnya sudah," kata Hasyim.
KPU Ilham Saputra sebelumnya optimis pencetakan surat suara rampung sebelum tenggat. Ia menyebut estimasi 109 persen surat suara rampung dicetak pada 27 Maret 2019, jika pencetakan konsisten.
"Melebihi target kami. Jadi ini Alhamdulillah kami bersyukur semoga tak ada masalah-masalah yang kemudian membuat proses ini jadi tertunda," kata Ilham.
Bersamaan dengan pencetakan, KPU juga menunggu laporan dari daerah yang telah dikirimi surat suara. Laporan ini terkait sortir surat suara rusak yang akan segera ditindaklanjuti.
Baca: TPS untuk Pemilih Pindahan Dinilai Tak Perlu
Ilham menyebut pergantian surat suara tak akan memakan waktu lama. Kendalanya hanya dari sisi distribusi saja. "Cepat kok, tinggal pengirimannya saja semoga enggak ada masalah," ujar Ilham.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta KPU memerhatikan standar keamanan proses pencetakan dan distribusi surat suara. Bagja meminta Bawaslu dilibatkan dalam proses distribusi surat suara.
Bagja mengkritik sulitnya akses anggota Bawaslu mengawasi proses tersebut. Padahal, Bawaslu sudah menyurati KPU.
"Sebab distribusi ini kan juga masuk dalam tahapan. Kami kan mengawasi seluruh tahapan. Jangan sampai teman-teman Bawaslu di kota dan kabupaten, kecamatan sulit dalam mengawasi dan harus ngotot-ngototan. Kan seperti itu tidak elok," ujar Bagja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))